You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemerintah Daerah Wajib Implementasikan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi Wajib Diimplementasikan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk serius mengimplementasikan ekonomi kreatif berbasis Budaya Betawi.

Intinya bagaimana masalah kearifan lokal itu bisa mengangkat jati diri Budaya Betawi

Dia berharap, nantinya pengembangan ekonomi kreatif berbasis Budaya Betawi yang sudah ada peraturan daerahnya ini, manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat Jakarta.  

"Intinya bagaimana masalah kearifan lokal itu bisa mengangkat jati diri budaya Betawi. Harus ada pembinaan dan pengawalan dari pemerintah," ujarnya, Senin (6/2).

DKI Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Betawi

Para pelaku usaha kreatif, menurutnya, harus diberikan modal untuk pengembangan usaha. Selain itu harus juga disiapkan tempat untuk menyalurkan berbagai hasil usaha tersebut.

"Sudah saatnya hotel, mal atau tempat hiburan menggunakan handicraft atau kerajinan yang bernuansa Betawi," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI, mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan, menjual berbagai suvenir khas Betawi.

"Sehingga perda yang sudah disusun bisa mengangkat betul budaya Betawi sebagai budaya asli Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati